News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa dan Dosen Kawal Sidang Penjualan Aset UGM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan mahasiswa juga dosen dari Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) ikut mengawal jalannya sidang penjualan aset milik UGM.

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Puluhan mahasiswa dan dosen dari Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) ikut mengawal jalannya sidang penjualan aset milik UGM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (13/11/2014).

Mereka berkumpul sejak pagi WIB dengan membawa spanduk bertulisan nada dukungan.

Misalnya "Dosen kami bukan koruptor," "Pak Susamto divonis Ibu Pertiwi menangis".

"Kami cukup terpukul dengan kasus ini. Apa yang dilakukan mereka tidak lebih hanya untuk menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi dan tidak punya niatan untuk memperkaya diri," kata Sekjen Dema Fakultas Pertanian UGM, Restu Tri Prasetyo.

Adapun sidang dengan nomor perkara 22/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Yyk telah menetapkan empat dosen Fakultas Pertanian UGM, sebagai tersangka yakni Prof Susamto, Triyanto, Toekidjo dan Ken Suratiyah.

Mereka didakwa bertanggungjawab atas penjualan aset UGM berupa tanah yang merugikan negara Rp11,5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini