News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rina Iriani Dibawa Masuk ke LP Bulu Semarang Naik Kursi Roda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Jalan Dr Suratmo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/8/2014). Rina didakwa terlibat kasus korupsi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Karanganyar yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 18,409 miliar. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Terdakwa kasus korupsi perumahan Griya Lawu Asri, Rina Iriani yang juga mantan Bupati Karanganyar didorong menggunakan kursi roda oleh beberapa perawat dan petugas kejati di LP Bulu, Kamis (13/11).

Tidak ada komentar sama sekali dari pihak kuasa hukum maupun kerabat dekat Rina.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menjemput Rina di Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 09.00.

"Tidak ada kesulitan sewaktu menjemput. Terdakwa kooperatif dengan kami. Ketika pertama datang, terdakwa dalam keadaan masih diinfus dan tidur di ranjang dan ditunggu oleh beberapa kerabatnya," ujar Widodo, satu dari tim penuntut umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini