News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trotoar Pakai Granit Tak Salahi Aturan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejalan kaki dan kendaraan bermotor melintasi galian dan tumpukan tanah di sepanjang Jalan Braga, Kota Bandung

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menjelaskan bahwa perbaikan drainase dan trotoar menggunakan granit merupakan kebijakan Wali Kota Bandung. "Tidak ada yang menyalahi aturan trotoar menggunakan granit karena sudah ada dananya," ujar Oded di ruang kerjanya, Rabu (12/11).

Menurut Oded, jika ada yang menilai harus mendahulukan skala prioritas di lokasi rawan banjir, itu hanya beda sudut pandang. "Sudut pandang Pak Wali Kota skala prioritas di Braga dan Martadinata. Tentunya harus didukung karena kebijakan Wali Kota," ujar Oded.

Oded mengatakan, pilihan Jalan Braga dan RE Martadinata sudah pasti melalui pertimbangan yang matang dan hasil konsultasi, termasuk persetujuan dewan. Mengenai kode rekening yang salah menurut Oded harus dicek kembali ke Bina Marga karena urusan teknis.

Di tempat yang sama, Sekda Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan, perbaikan trotoar dan drainase di Jalan Braga dan RE Martadinata sudah masuk dalam APBD dan dana yang digunakan sesuai dengan rekening yang ada.
"Pemkot tidak mungkin melelang proyek berbeda rekening karena jika salah kode rekening bisa urusan dengan hukum," ujar Yossi.

Ia mengaku sudah menjelaskan kepada dewan masalah pembangunan trotoar Jalan Braga dan RE Martanegara. "Tadi saya sudah jelaskan kepada dewan agar tidak salah persepsi," ujar Yossi.

Menurut Yossi, anggaran untuk trotoar dan drainase dialokasikan di APBD Murni sehingga di APBD perubahan tidak dibahas lagi. "Anggota dewan yang baru kan tidak membahas APBD murni 2014, hanya membahas APBD perubahan, jadi memang di APBD perubahan tak ada dana trotoar Braga," ujar Yossi.

Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung akan meminta jaminan pemeliharaan kepada kontraktor berkaitan dengan granit yang akan dijadikan trotoar di Jalan Braga dan RE Martadinata. "Ada pemeliharaan yang merupakan tanggung jawab dari kontraktor, waktunya bisa satu tahun," ujar Kabid Pengendalian Tedy Setiadi di Bandung, kemarin.

Menurut Tedy, setelah waktu pemeliharaan dari kontraktor, pihak DBMP pun akan memelihara secara berkesinambungan. Ia pun akan mengawasi trotoar yang nantinya sudah diganti dengan granit. "Jelas, itu pasti dipelihara DBMP. Kami punya kewajiban untuk itu, juga punya kewajiban memelihara infrastruktur lainnya," katanya.

Selain pemeliharaan, DBMP pun akan mengecek terlebih dahulu granit apa yang akan dipasang untuk trotoar tersebut. Hal ini dilakukan agar memastikan granit yang akan dipasang sesuai dengan kualitas yang memang terbaik. "Kami juga perlu jaminan dari pabrikannya. Kami akan periksa di lab granitnya seperti apa karena gak bisa diperiksa dengan mata telanjang," katanya.

Pihak DBMP pun sudah berencana mengganti semua trotoar di Kota Bandung. Namun, ia akan melihat dulu respons dari hasil pergantian trotoar di enam titik yang saat sedang dikerjakan. (cr1/tsm)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini