News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Desa di DIY Dapat Jatah Rp 112,6 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga suku terasing Binggi di Mamuju utara mengikuti upacara puncak peringatan HUT sumpah pemuda di desa terpencil di Mmauju utara, Selasa (28/10/2014).

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Sebanyak Rp 112,6 miliar APBN siap dibagikan ke 393 desa di seluruh DIY pada 2015.

Angka tersebut sudah masuk dalam perencanaan RAPBD 2015 dan sudah disampaikan ke masing-masing daerah melalui Keppres.

Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Aris Eko Nugroho menjabarkan, alokasi untuk masing-masing desa berbeda-beda.

Kabupaten Gunungkidul dapat alokasi terbesar yakni Rp 41,3 miliar dibagi untuk 144 desa di sana.

Kabupaten Bantul dapat Rp 21,5 miliar untuk 75 desa, Kulonprogo Rp 25 miliar untuk 88 desa serta Sleman Rp 24,7 miliar untuk 86 desa.

"Itu nanti dibagi oleh kabupaten masing-masing, nominalnya sekitar Rp 200-300 juta perdesa dari APBN," kata Aris, Kamis (13/11/2014).

Selain kucuran dari ABPN, Alokasi Dana Desa (ADD) juga diperoleh dari kucuran APBD.

Aris menjabarkan, ADD meliputi Pendapatan Asli Desa (PADesa), alokasi APBN, bagi hasil pajak daerah kabupaten, bagian Dana Perimbangan yang diterima kabupaten, bantuan keuangan dari APBD serta hibah.

Pengelolaan sumber-sumber keuangan desa itu nantinya dikelola seperti halnya APBD. Tapi dalam hal ini disebut APBDes.

"Tiap desa beda-beda. Ada yang sampai Rp 1,5 miliar pertahun," terang Aris.

Dalam PP No 43 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 100 dijelaskan tentang ketentuan penggunaan anggaran desa.

Sedikitnya 70 persen dari anggaran desa digunakan untuk mendanai penyelenggaraan Pemerintah Desa ( Pemdes), membiayai pembangunan desa, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini