News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Besar Unhas Ditangkap

Penahanan Guru Besar Unhas 'Nyabu' Tunggu Hasil Tes Urine

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua mahasiswi sekolah tinggi ekonomi swasta di kawasan Jalan Mappaodang, Makassar menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2014) siang. Kedua mahasiswi tersebut tertangkap sedang menggunakan sabu bersama Guru Besar Ilmu Hukum Perdata Universitas Hasanuddin (Unhas) yang juga Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof DR Musakkir SH MH serta dosen Fakultas Hukum dan Ketua LBH Unhas, Ismail Alrip, di sebuah hotel di Makassar pada Jumat dini hari. Dari tempat kejadian, polisi menyita sabu dan bong atau alat hisap. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof DR Musakkir SH MH dan Ketua LBH Unhas, Ismail Arlip yang tertangkap mengisap sabu bareng mahasiswinya, belum ditahan oleh aparat kepolsian Polrestabes Makassar.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Mantasiah yang dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2014) mengatakan, pihaknya belum menahan Musakkir, Ismail, dua rekan wanitanya karena menunggu hasil tes urine.

"Mereka semua masih ada di Polrestabes Makassar menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Kita belum melakukan penahanan, karena masih menunggu hasil tes urine yang dilakukan Puslabfor. Kan kita punya waktu 3x24 jam," katanya.

Musakkir dan Ismail Alrip tertangkap sedang mengisap sabu bersama mahasiswinya di hotel Grand Malibu kamar 312, Jumat (14/11/2014) dini hari tadi. Mereka digerebek oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

Dari pengakuan tersangka, ada rekannya yang lain sedang berpesta sabu di hotel Grand Malibu. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Andi Syamsuddin alias Ancu (44), warga BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng bersama seorang mahasiswi, Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita, Makassar.(Kontributor Makassar, Hendra Cipto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini