TRIBUNNEWS.COM - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA akhirnya angkat bicara terkait tertangkapnya wakil rektor yang juga guru besar Fakultas Hukum, Prof Dr Musakkir SH MH dan Kepala UPT Bantuan Hukum Unhas, Ismail Alrip SH MKn bersama mahasiswinya.
Dalam rilis resmi yang dikirim via email, Diwa menyatakan sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.
"Kami yakin dan percaya Polri akan profesional dalam mengusut kasus ini. Bahwa kami juga masih menunggu perkembangan dari kasus ini untuk kami jadikan dasar mengambil tindakan di lingkungan Unhas. Apabila hasil proses hukum membuktikan bahwa keduanya terbukti bersalah, maka rektor akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Rektor Unhas menjamin segala urusan kemahasiswaan yang menjadi bidang kerja kedua terlaksana, tetap terlaksana dan berjalan lancar. Pihaknya juga telah menonaktifkan Musakkir dari jabatannya sebagai wakil rektor III, diganti sementara oleh Wakil Rektor I. (Hendra Cipto)