Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Profesor DR Musakkir SH MH, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sumber Tribun Timur di Polrestabes Makassar menuturkan, penegasan tersebut berdasarkan hasil uji Labfor terhadap urine Pembantu Rektor III tersebut.
"Hasilnya Positif. Sementara Polrestabes bikin rilis. Hal ini berdasarkan hasil tes urine," katanya. Kekinian, Prof Musakkir dan kelima rekannya, masih berada di Polrestabes Makassar.