News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek KTP Elektronik

3 Juta Penduduk Jateng Belum Terima E-KTP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak.

TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG -  Jutaan pemohon kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Jawa Tengah sedang gelisah.

Mereka tidak kunjung menerima E-KTP kendati sudah melakukan rekam data, sementara banyak instansi sudah mewajibkan penggunaan E-KTP untuk pengurusan dokumen penting.

Widyantoko (35) warga Bongsari, Semarang Barat bahkan nyaris kehilangan pekerjaan di Singapura karena belum mempunyai E-KTP.

“Visa saya habis. Setelah saya urus, imgigrasi meminta E-KTP, bukan KTP biasa seperti dulu,” katanya kepada Tribun Jateng, pekan lalu.

Sesuai jadwal, Widyantoko harus sudah sampai di Singapura untuk kembali bekerja pada Senin (17/11) atau terancam kehilangan pekerjaan.

Celakanya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang untuk sementara menghentikan pencetakan E-KTP karena stok blanko habis -- belakangan Kementerian Dalam Negeri malah secara resmi memerintahkan penghentian sementara cetak E-KTP.

Beruntung, pihak imigrasi memberikan kelonggaran kepada Widyantoko. Ia masih bisa mengurus visa asal sudah melakukan perekaman data, tanpa harus menunjukkan bukti fisik kepemilikan E-KTP.

“Sekarang saya lega. Saya bisa memenuhi syarat untuk pembuatan Kartu Kerja Luar Negeri (KKLN) untuk kembali bekerja di perusahaan reparasi kapal di Singapura,” katanya usai melakukan rekam data E-KTP di kantor Dispendukcapil Kota Semarang, di jalan Kanguru Raya, Gayamsari.

Saat program E-KTP diluncurkan, ia bercerita sudah bekerja di Singapura dan belum sempat pulang ke Semarang.

Pada 2005 ia bekerja di Malaysia, kemudian sejak 2009 dipindahtugaskan ke Singapura sebagai leaders welding (kepala pengelasan kapal) yang membawahi 15 orang.

Ia pertama kalinya mengurus E-KTP. Kesannya, pengurusan perekaman hingga keluarnya surat keterangan sudah melakukan perekaman E-KTP (karena KTP cetak belum bisa terbit) terlalu birokratis.

"Saya merekam di kantor kecamatan, tapi disuruh minta surat keterangan di disdukcapil. Menurut saya tidak efektif karena harus bolak-balik, kenapa tidak sekalian saja," jelasnya.

Ketika memberi saran pada petugas kecamatan, ternyata pihak kecamatan juga setuju. Di masa mendatang, ia berharap masalah kependudukan di Indonesia bisa lebih efektif.

Selain itu, Widyantoko juga meminta pengurusan kependudukan juga bisa dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini