TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Balai Besar Wilayah Serayu-Opak (BBWSO) tidak mengeluarkan kebijakan ataupun perintah dari instansinya untuk menarik uang dari petani maupun masyarakat yang membutuhkan air.
Meskipun ada yang menganggap gaji yang diterima tidak mencukupi karena sebagian ada petugas non-PNS, pungutan tetap tidak diperbolehkan.
Koordinator Kantor Pengamatan Mataram II BBWSO, Hari Subandriyo, mengatakan, wilayahnya memiliki panjang 15 kilometer di sisi timur Selokan Mataram (Karangjati) hingga Sungai Opak.
Di sepanjang jalur itu, secara normal mampu mengairi sekitar 70 hektare lahan.
Jumlah tersebut terbilang mengecil, karena banyak lahan yang beralih fungsi menjadi perumahan.
Adapun terkait persoalan aliran Selokan Mataram yang selalu dialami penggarap lahan pertanian, menurutnya, disebabkan adanya 'sabotase' aliran di kawasan Maguwoharjo.
Air yang seharusnya bisa mengalir hingga Sungai Opak, debitnya berkurang drastis saat melalui kawasan ini.
"Jika berjalan normal, harusnya memang debit air yang besar bisa masuk ke Sungai Opak. Karena air dari Sungai Progo selalu deras meskipun musim kemarau," ujar Hari.