Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR-- Hingga Senin pagi (17/11/2014) Guru Besar Univesitas Hasanuddin Makassar Prof Dr Musakkir beserta lima pelaku lainya yang diringkus polisi karena kedapatan pesta narkoba masih tertahan di ruang penyidik Polrestabes Makassar.
Meski sudah dinyatakan positif konsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine di Labfor, namun mereka belum diseret ke sel tahanan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi mengatakan, enam pelaku sudah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan dari tes urine di Labfor.
"Untuk penahanannya besok kami baru sampaikan, karena kami baru mau gelar kasusnya,"kata Endi Sutendi. (*)