TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Bangkalan Joeli Soelistiyanto membantah telah mengeluarkan kata - kata mandul seperti yang ditulis di salah satu koran lokal Madura.
"Kalian hadir tidak di pendapa, boleh dicek di rekaman. Kan tidak ada kata - kata mandul," bantah kajari usai menemui mahasiswa, LSM, dan OKP se Kabupaten Bangkalan, Selasa (18/11/2014)
Ia mengatakan, saat itu dirinya hanya mennyatakan bahwa berkas atau laporan dari LSM jarang masuk ke meja kerjanya.
"Kalau di Palembang hampir setiap hari. Ini wartawan ngadu saya dengan dengan LSM," tuturunya.
Atas desakan mundur oleh massa pendemo, Joeli Soelistiyanto menyatakan hal itu adalah menjadi keputusan kejagung dan kejati.
"Rapor merah itu juga salah. Ada beberapa kasus yang sudah kami tangani," pungkasnya. (Ahmad Faisol)