News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Polda Jatim Siaga Satu Pasca Kenaikan Harga BBM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua petugas polisi dengan senjata laras panjang berjaga di SPBU 4316402 Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (17/6/2013). Penjagaan ini dilakukan terkait dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM dalam waktu dekat ini. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur siaga satu, pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu dilakukan untuk melakukan langkah antisipasi terjadinya gangguan kondisi wilayah dampak ketidak setujuan atas kenaikan harga BBM.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan, perintah siaga satu dari Mabes Polri tersebut diterimanya semalam menjelang kenaikan harga BBM diumumkan pemerintah.

Pihaknya telah memerintahkan seluruh anggota Polri melakukan siaga satu hingga waktu yang belum ditentukan sampai kapan.

"Alhamdulillah, hingga siang ini tidak ada gejolak atau kericuhan sebagai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Anas Yusuf, Selasa (18/11/2014).

Memang, diakui Anas, sejumlah aksi penolakan kenaikan harga BBM sempat terjadi di beberapa titik lokasi.

Namun aksi yang disertai dengan bakar ban tersebut dinilai masih dalam tahap kewajaran dan petugas kepolisian hanya melakukan pengamanan standar saja.

Meski demikian, ungkap Anas, jajaran kepolisian Polda Jatim tidak akan mentolerir jika ada aksi penolakan kenaikan harga BBM secara anarkis.

Polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap aksi anarkis yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga tersebut.

"Untuk itu, kami harapkan masyarakat menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga BBM tetap berada dalam koridor. Jangan sampai anarkis sehingga kami bisa menindak tegas mereka," tandas Anars Yusuf.

Disamping itu, ungkap Anas Yusuf, polisi juga akan terus melakukan penangkapan terhadap penimbun BBM bersubsidi.

Hal ini dikarenakan perbuatan menimbun BBM termasuk tindakan pidana. Dengan demikian siapapun jika kedapatan melakukan penimbunan BBM bersubsidi pasti akan diproses secara hukum.

"Kami meminta warga masyarakat tidak berlebihan dalam menyikapi kenaikan harga BBM. Lebih baik aspirasi disalurkan secara benar melaui jalur yang sudah ada," tutur Anas Yusuf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini