TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Ribuan buruh yang tergabung dalam Sekeretariat Bersama Serikat Pekerja (Sekber SP) Kabupaten Gresik mulai bergerak untuk melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (19/11/2014).
Mereka mengendarai motor, bus dan truk yang memuat sound system.
Tujuan mereka adalah Gedung Grahadi Surabaya, ntuk mengawal penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2015 sebesar Rp 2.727 juta/bulan.
Pergerakan massa buruh ini dikawal ketat aparat kepolisian dan TNI.
"Kami meminta 30 persen dari jumlah seluruh buruh di masing-masing perusahaan untuk mengikuti demo ini," kata orator dari atas truk.