Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Salah satu rumah diduga tempat penjualan miras jenis arak di Desa Jebus Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka-Barat, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) digerebek oleh jajaran anggota Polsek Jebus. Penggerebekan itu berlangsung pada Selasa (18/11/2014) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Jebus Kompol Era Johny Kurniawan ini, menemukan 25 jeriken arak di kamar mandi di rumah Her alias Asi (31) warga desa setempat.
"25 jeriken arak masing-masing berisi 20 liter arak dan lima jeriken kosong, kita amankan bersama pelakunya, sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar Johny kepada bangkapos.com (Tribunnews.com Network) Rabu (19/11/2014).
Sebelumnya, kata kapolsek bahwa pelaku diduga juga menjual miras di rumahnya sendiri.