Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Seorang polisi yang bertugas di Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Aiptu Roni, ditahan di Polsek Biringkanaya Makassar, karena diduga telah membunuh istrinya.
Kapolres Luwu, AKBP Alan G Abast membenarkan adanya salah satu anggotanya yang ditahan di Makassar, karena diduga telah membunuh istrinya.
Ia menambahkan pelaku Aiptu Roni, memang memiliki penyakit kejiwaan dan sering kambuh.
"Dia memang memiliki penyakit gangguan kejiwaan yang sering kambuh," ungkap Alan.
Pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan untuk diproses hukum.
"Saya juga tidak mengetahui secara pasti kapan ia bunuh istrinya. Namun yang pastinya saya terima SMS kemarin, bisa jadi kejadiannya kemarin atau beberapa hari sebelumnya," tambah Alan.