TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO - sebuah Kapal Layar Motor (KLM) asal Sumenep, Madura, diamankan Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Situbondo, Jawa Timur.
KLM Indonesia Abadi yang dinahkodai Busairi (38) warga Desa Alasmalang, Kecamatan Raas, ini ditangkap karena membawa 160 karung satwa laut yang dilindungi.
Ratusan karang satwa laut jenis Troka Susur Bundar (Trochus Niloticus) yang sudah mati.
"Sekarang barang bukti akan dibawa ke Pelabuhan Jangkar," kata AKP Basori Alwi Kepada Surya(Tribunnews.com Network).
Penangkatan itu berawal dari kecurigaan anggota polisi air yang sedang berpatroli berpapasan dengan KLM Indonesia Abadi diperairan Jangkar.
Saat dihentikan, petugas menemukan satwa laut yang mirip keong itu di karung yang didalam dek kapal.
"Dalam pemeriksaan kita melibatkan petugas BKSDA Jember," katanya.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul dan akan dikirim kemana satwa laut tersebut.
"Karena satwa ini dlindungi, jelas melanggar UU nomor 05 tahun 1990, tentang KSDA,"tegasanya.(Izi)