Laporan Reporter Tribun Jogja, Hamim Tohari
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Dengan wajah yang masih lebam, TNW (13) didampingi kedua orang tuanya mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Yogyakarta, Jumat (21/11/2014).
Kedatangan mereka untuk melaporkan tindak pidana pengaiayaan yang dilakukan oleh kakak kelas TNW di Pondok Pesantren Modern Ali Maksum.
Berdasarkan keterangan siswa yang duduk di kelas 8 SMP Ali Maksum tersebut, penganiayaan yang menimpanya terjadi dua kali, yakni pada tanggal 9 dan 19 November 2014.
Berdasarkan keterangan TNW, kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika dirinya merapikan pakaian kotor di asrama yang ditempatinya.
Kemudian ada seorang kakak kelas yang menganggap TNW menyembunyikan pakaian yang dirapikannya.
Kisah detail mengenai tindakan penganiayaan santri tersebut bisa disimak di koran Tribun Jogja edisi Sabtu (22/11/2014) di halaman 13. (*)