TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar merespons usulan Komisi III DPR RI agar TNI dan Polri memutasi masing-masing anggota pasca-bentrokan di Batam, Kepulauan Riau. Boy Rafli mengatakan, usulan itu sangat mungkin direalisasikan.
"Tentu mutasi menjadi kewenangan atasan. Tapi, mutasi itu suatu hal yang sangat dimungkinkan," kata Boy Rafli Amar kepada wartawan seusai menghadiri peluncuran buku Surya Paloh Melawan Arus Menantang Badai karya Derek Manangka di Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Boy mengatakan, Polri sepakat agar usulan itu dipertimbangkan. Menurut dia, prinsipnya yang terpenting adalah jangan sampai ulah oknum TNI dan Polri merusak hubungan kesatuan dan kelembagaan dua institusi negara itu.
Menurut Boy, saat ini suasana di Batam semakin kondusif. Tim investigasi masih terus bekerja untuk mengumpulkan fakta-fakta lebih lengkap, untuk selanjutnya diambil sebuah kesimpulan akhir atas fakta-fakta.
"Jadi, semua masih berjalan. Kami membuka terus ruang komunikasi TNI dan Polri. Ini sangat penting. Kepada unsur pimpinan di sana, kita mendorong adanya rasa persaudaraan yang lebih tinggi lagi. Ini kan sama-sama aparatur negara. Kapolri juga sudah mendorong adanya suasana persaudaran yang lebih tinggi lagi," ujar dia.
Boy menegaskan, oknum-oknum yang terlibat dalam bentrokan harus ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang proporsional.
Seperti diberitakan, sejumlah oknum TNI Batalyon 134 Tuah Sakti, pada Rabu pagi, melakukan penyerangan ke Mako Brimobda Kepri, di Tembesi, Batam. Dalam penyerangan itu, oknum TNI tersebut sempat melakukan perusakan.
Peristiwa bentrokan kembali berlanjut hingga Rabu tengah malam. Informasi menyebutkan, sempat terjadi baku tembak dalam peristiwa bentrokan kali ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, penyebab bentrokan ialah akibat kesalahpahaman. Kedua oknum aparat disebut sempat terlibat adu pandang saat sedang mengisi bahan bakar.