News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rp 70 Juta 'Harga' Kursi PNS Kementerian Agama yang Dibanderol Wowo

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Pecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kulonprogo, Wowo (41), warga Cilacap, ditangkap Satreskrim Polres Kulonprogo, di Karawang Jawa Barat. Dia diduga telah melakukan penipuan atau memberi janji palsu terhadap puluhan orang yang ingin menjadi PNS Kementerian Agama.

Salah seorang korban yang melaporkannya adalah Banu. Lulusan SMA yang tinggal di wilayah Temon Kulonprogo itu tergiur dengan janji pelaku. Dia menyerahkan uang Rp 70 juta secara bertahap, agar menjadi PNS Kementerian Agama. Namun sampai saat ini impian Banu untuk menjadi PNS hanya tinggal impian.

Wowo saat menjalani penahanan dan pemeriksaan di Satreskrim unit II Polres Kulonprogo, Jumat (21/11/2014), mengakui korbannya berjumlah sekitar 36 orang. Aksinya itu dilakukan dalam kurun waktu antara 2010 hingga 2012 saat dia masih sebagai PNS di Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDKB) Kulonprogo.

Untuk membujuk para korbannya, dia pernah sekali mengumpulkan mereka di sebuah sekolah menengah atas di Kulonprogo. Dia lalu mengelabui dengan menunjukkan SK (Surat Keputusan) yang diduga palsu. Seolah-olah, SK itu milik orang-orang yang telah berhasil menjadi PNS melalui dirinya sebagai perantara.

"Itu untuk meyakinkan mereka. Tapi semula mereka yang minta tolong," ujarnya, Jumat (21/11/2014).

Pria yang mengaku dua kali menikah ini melakukan aksinya bersama jaringan yang disebutnya sejumlah oknum PNS di Kulonprogo dan kementerian pusat. Selain menunjukkan SK palsu, pelaku juga meminta syarat biaya masuk PNS yang besarannya variatif.

Disebutkan, untuk lulusan SMA menurutnya harus membayar Rp 70 juta, dari D3 Rp 90 juta, dan lulusan S1 harus membayar Rp 120 juta, sebagai syarat menjadi PNS.

"Tapi tidak langsung bayar lunas. Kalau mereka kasih Rp 20 juta diterima, Rp 40 juta ya diterima dulu, lalu saya kirim ke Jakarta," kata Wowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini