News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UNM Pecat Mahasiswa yang Melukai Wakapolrestabes Makassar

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menembakkan gas air mata saat terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan polisi di kampus UNM jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (19//11/2014). Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan harga BBM berakhir bentrok dengan aparat. Tribun Timur/Muhammad Abdiwan

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Jajaran petinggi Universitas Negeri Makassar (UNM), Minggu (23/11) mengonfirmasikan pemecatan dan pencabutan status kemahasiswaan Muhammad Faridz Ahmad Alamri (20). Faridz adalah mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis angkatan 2012.

Sejak Sabtu (22/11) lalu, dia jadi tersangka utama yang melepas busur ke Wakapolrestabes Makassar, AKBP Totok Lisdianto (42) di aksi berujung bentrok dan penyerangan kampus UNM Gunungsari oleh aparat polisi, Kamis (13/11/2014) lalu.

Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM, Prof Dr Heri Tahir, mengatakan sudah mengecek langsung ke Pembantu Dekan III Fakultas Ekonomi dan akan memberikan sanksi tegas.

"Saya juga sudah konfirmasi ke pihak Polrestabes untuk mengetahui statusnya. Karena begitu statusnya sudah tersangka, UNM akan memberikan sanksi drop out. UNM tidak pernah mentolerir mahasiswa yang melakukan tindakan kriminal," tambahnya.

Usai penangkapan ini, bersama sejumlah perwira menengahnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Setiadji, Minggu malam, menggelar pertemuan terbatas dengan aktivis mahasiswa, pentolan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan eksponen organisasi ekstra kampus di sebuah hotel di Makassar.

Di pertemuan itu, kapolda menegaskan akan menuntaskan kasus-kasus yang melibatkan mahasiswa dan aparat hingga terungkap siapa pelaku dan dalang di balik aksi ini. (cr3/nit/san)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini