Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Polres Pekalongan merazia tempat hiburan dalam operasi pekat di wilayah Kabupaten Pekalongan, Selasa (25/11/2014) dini hari.
Sebanyak 17 orang pemandu karaoke dibina dan 412 botol minuman keras (miras) disita kepolisian.
Satu di antara pemandu karaoke, warga Panjang Wetan Pekalongan, TS (21), mengaku terpaksa menjadi pekerja di tempat hiburan itu. Dia mengaku, membutuhkan uang yang cukup besar untuk membiayai dua orang anaknya.
"Dulu pernah kerja di mall, tapi sekarang sudah keluar. Anak saya dua butuh uang, makanya kerja begini," kata dia.
Anggota polisi Polres Pekalongan, Aiptu Muchlas, mengaku telah merazia di sejumlah tempat yakni bekas grosir Kelurahan Bondansari, dan bekas pangkalan truk Kecamatan Siwalan.
"Ini operasi pekat yang rutin kami selenggarakan untuk mengendalikan peredaran miras dan penyakit masyarakat," jelas dia.