Laporan Wartawan Tribun Batam, Dewi Haryati
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sektiar 21 rumah di kompleks perumahan Bengkong Swadaya, Kelurahan Bengkong Sadai, dirusak massa, Selasa (25/11/2014) siang. Ada satu rumah yang dibakar.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Batam, perusakan ini masih ada kaitannya dengan kasus gugatan perdata antara pihak pengembang perumahan dengan sejumlah warga Bengkong Swadaya.
Dalam persidangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (25/11/2014), memenangkan pihak pengembang perumahan tersebut.
Warga yang tak terima putusan itu, akhirnya merusak puluhan rumah di kompleks perumahan tersebut. Mereka juga membakar beberapa ban bekas di area perumahan.
"Tadi, kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB, setelah selesai persidangan di pengadilan lah," ucap seorang warga kepada Tribun Batam yang meminta namanya dirahasiakan.