News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Suami Istri Pengedar Sabu Diringkus

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang kedapatan mengedarkan sabu-sabu.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang kedapatan mengedarkan sabu-sabu. Petugas menangkap pasutri ini di rumah kontrakannya di Jalan Darusalam, Kelurahan Langkapura.

Pasutri itu adalah Hendra Gunawan (34) dan Sari (28). Tidak hanya pasutri, polisi juga menangkap pemasok ganja ke Hendra dan Sari.

"Kami menangkap Fike Wijaya yang memasok sabu ke Sari," ujar Kanit Reserse Kriminal Polsek Tanjungkarang Barat Ajun Inspektur Satu Wijaya Kusuma kepada wartawan, Selasa (25/11/2014).

Dari penangkapan tiga tersangka ini, petugas menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, dan seperangkat alat isap sabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini