TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dua pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang kian meresahkan warga Desa Sebokor Dusun II Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin, ditangkap petugas buser Polsek Mariana, Minggu (23/11/2014) sekitar pukul 01.00 WIB, setelah dipergoki warga sedang melakukan aksinya.
Mereka adalah Tasli (25) warga Desa Kenten Laut RT 03/ 08 Kecamatan Talang Kelapa dan Fauzal (25) warga Jalan DI Panjaitan Lorong Famili RT 25/09 Kelurahan Plaju Kecamatan Plaju. Keduanya diringkus petugas ketika melakukan aksinya di rumah warga yakni Lukman Nurhakim (34) warga Desa Sebokor RT 10 Dusun II Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin.
Kedua pelaku membobol rumah korban dengan cara mencongkel papan jendela rumah menggunakan obeng. Tetapi aksi mereka diketahui warga dan petugas yang sedang melakukan patroli. Keduanya pun langsung kabur.
Warga yang kesal langsung mengejar dan membakar sepeda motor milik pelaku jenis Yamaha V-ixion BG 4491 ZV. Namun karena kesigapan petugas ketika sedang melakukan patroli, mendapati kejadian tersebut langsung menangkap kedua pelaku.
Keduanya pun sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal.
"Anggota buser yang sedang patroli langsung menangkapnya," ungkap Kapolsek Iptu Helmi Ardiansyah, Selasa (25/11/2014).
Kedua pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP ayat 4, 5 dan Pasal 53 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.