News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Curi Lima Burung, Krisna Ditangkap Polisi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Setelah mencuri burung dari dua orang warga, seorang pemuda warga Wukirsari, Cangkringan bernama Krisna Sanjaya (19) ditangkap jajaran polsek Cangkringan, Selasa (25/11/2014) lalu.

Kapolsek Cangkringan AKP Rubiyanto menjelaskan tersangka berhasil mencuri lima ekor burung milik dua orang korban. Dipaparkannya pelaku mencuri dua ekor jalak uren milik Jupriyono (40) yang beralamat di Dusun Gondang Umbulharjo, Cangkringan.

Tidak berhenti disitu saja, selang beberapa hari, pelaku juga mencuri tiga ekor burung kenari milik warga Gondang bernama Hariyadi (37).

"Total ada lima burung yang dicuri dari dua tkp, pencurian dilakukan pada malam hari," ungkap Kapolsek, rabu (26/11).

Dijelaskan, modus pelaku mendatangi warga yang memiliki burung saat dini hari. Dengan mengendarai sepeda motor dia mendatangi rumah korban yang ada sangkar burung tergantung di depan rumah.

"Burung milik korban berada di area pekarang rumah yang tidak berpagar, hal itu karena di desa jarang ada rumah yang berpagar sehingga pelaku dengan mudah masuk saat malam hari," tambahnya. (tribunjogja.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini