Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Setelah mencuri burung dari dua orang warga, seorang pemuda warga Wukirsari, Cangkringan bernama Krisna Sanjaya (19) ditangkap jajaran polsek Cangkringan, Selasa (25/11/2014) lalu.
Kapolsek Cangkringan AKP Rubiyanto menjelaskan tersangka berhasil mencuri lima ekor burung milik dua orang korban. Dipaparkannya pelaku mencuri dua ekor jalak uren milik Jupriyono (40) yang beralamat di Dusun Gondang Umbulharjo, Cangkringan.
Tidak berhenti disitu saja, selang beberapa hari, pelaku juga mencuri tiga ekor burung kenari milik warga Gondang bernama Hariyadi (37).
"Total ada lima burung yang dicuri dari dua tkp, pencurian dilakukan pada malam hari," ungkap Kapolsek, rabu (26/11).
Dijelaskan, modus pelaku mendatangi warga yang memiliki burung saat dini hari. Dengan mengendarai sepeda motor dia mendatangi rumah korban yang ada sangkar burung tergantung di depan rumah.
"Burung milik korban berada di area pekarang rumah yang tidak berpagar, hal itu karena di desa jarang ada rumah yang berpagar sehingga pelaku dengan mudah masuk saat malam hari," tambahnya. (tribunjogja.com)