TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Pengambilan dana Simpanan Kesejahteraan Sosial (PSKS) sebesar Rp 400 ribu di kantor POS Nanga Pinoh Kamis (27/11) semrawut.
Pasalnya jadwal yang telah ditetapkan kantor pos tak berfungsi lantaran banyak warga yang tidak mengetahui.
“Saya sudah tiga kali ke sini pak, tapi belum juga dapat antrian,” keluh seorang ibu asal desa Kebebu, Nanga Pinoh.
Nadim warga dari Nanga Kayan mengaku terpaksa harus mengambil dana PSKS hari ini karena sebelumnya dia tidak mengetahui, apalagi informasi dari perangkat desa pengambilan bisa diwakilkan.
“Kami rombongan dari Desa Nanga Kayan, mau mengambil dana kompensasi ini pak. Sebenarnya jadwal kami kemarin, tapi karena kepala dusun bilang bisa diwakilkan, maka kami tidak turun. Ternyata tidak bisa diwakilkan, sehingga terpaksa kami numpang longboat dari Nanga Kayan,” ujar Nadim warga Nanga Kayan.
Kepala Kantor Pos Nanga Pinoh, Sodikin mengungkapkan PSKS memang mirip dengan dana BLSM yang dikucurkan di era pemerintahan SBY.
Warga yang mendapatkannya juga adalah warga pemilik kartu KPS, yang juga sebenarnya sudah dibagikan diera presiden SBY.
“Ini masih pakai data lama. Jadi mereka yang akan mengambil uang PSKS, harus bawa kartu KPS lama itu dengan KTP. Tak bisa diwakilkan, kecuali memang yang bersangkutan sakit parah. Yang mengambil juga harus menunjukkan KK dimana ia merupakan keluarga dari penerima atau pemilik KPS,” terangnya.
Kata dia, sosialisasi pembagian dana tersebut relatif minim, karena mendadak.
Kantor Pos sendiri mengatur waktu pembagian kartu ini setiap hari untuk desa-desa tertentu, sehingga tak seluruh masyarakat dari penjuru desa berdatangan atau berebut untuk mengambil dana PSKS.
“Kalau untuk desa di sekitar Nanga Pinoh, ambilnya langsung ke kantor camat. Tapi yang diluar seperti dari kecamatan Pinoh Selatan, kita yang langsung datang ke kecamatan.Termasuk di wilayah Ella, Menukung, kita yang kesana,” ujarnya.
Di Melawi sendiri baru terdapat dua kantor pos. Kantor Pos Nanga Pinoh dan Kota Baru.
Di Kantor Pos Kota Baru, ada empat kecamatan yang masuk dalam layanannya, mulai dari Kecamatan Tanah Pinoh, Tanah Pinoh Barat, Sayan dan Sokan.