TRIBUNNEWS.COM,KUNDUR - Seorang oknum guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Desa Urung, Kecamatan Kundur Utara, Kepulauan Riau yang mengajar olahraga, Ri (27), tertangkap memiliki paket narkoba jenis ganja siap edar dalam berbagai ukuran.
Dari Ri, petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Kundur dan Satres Narkoba Polres Karimun menyita sebagai barang bukti sebanyak delapan paket ganja berbagai ukuran.
Tidak hanya sekedar memiliki, Ri juga diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja tersebut.
Itu setelah petugas turut menemukan uang tunai senilai Rp 120 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba ganja Ri.
"Ada tapi (Ri, red) sudah dibawa ke kantor Satres Narkoba di Mapolres di Tanjungbalai (Karimun) untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Kundur, Kompol Jamaluddin SN melalui Kanit Reskrim, Ipda Zulkifli, Sabtu (29/11/2014).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain narkoba ganja dan uang tunai, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung, yaitu satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, nomor polisi BP 5415 KK.