News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Magetan Hanya 5 Menit

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN -Samsat Magetan menjamin bayar pajak kendaraan bermotor hanya butuh waktu lima menit selesai. Tidak hanya itu, untuk membayar pajak kendaraan tahunan disediakan lima payment point termasuk Samsat keliling.

"Jaminan waktu tidak sampai lima menit itu untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan dan belum termasuk antrian. Kalau untuk lima tahun, ganti plat nomor agak dibutuhkan waktu, tapi tidak sampai satu jam karena harus cek fisik kendaraan,"kata Kepala Urusan Register dan Identifikasi (Kaur Reg Ident) Samsat Magetan Iptu Muhammad Munir kepada Surya, Rabu (3/12/2014).

Jaminan waktu singkat itu, lanjut Iptu Munir, begitu perwira polisi ini dipanggil, karena banyaknya wajib banyak yang memenuhi loket Samsat menyambut program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai 1 Desember 2014 - 28 Februari 2015 atau tiga bulan kedepan.

"Ini kesempatan bayar pajak kendaraan yang tertunda (menunggak), karena ada bebas denda, bunga dan bea balik nama. Waktu tiga bulan yang diberikan ini, wajib pajak bisa memanfaatkan sebaik baiknya,"jelas mantan Kanit Laka Lantas Polres Magetan ini.

Selain memberikan jaminan waktu singkat, Samsat Magetan juga menambah payment point di tiga titik di wilayah Kabupaten Magetan, ditambah satu payment point keliling yang berpindah pindah dari satu kecamatan ke kecamatan lain.

Ke-tiga payment point tambahan itu, payment point UPT Dispenda Provinsi, di Jalan Sukowati, Kecamatan/Kabupaten Magetan, payment point Kecamatan Karangrejo, dan payment point Kecamatan Kawedanan.

"Ditambah paymen point keliling, seluruhnya ada empat. Jadi tidak ada alasan bayar pajak kendaraan bermotor susah, butuh waktu seharian. Itu dulu sebelum program komputerisasi. Tapi sekarang, Insya Allah lima menit selesai,"tambah Iptu Munir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini