TRIBUNNEWS.COM,NEGARA - Puluhan warga dari lima Banjar di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana mendatangi Kantor Camat Jembrana, Rabu (3/12/2014).
Menurut perwakilan warga, I Wayan Dirta mengatakan, ia bersama puluhan warga mendatangi Kantor Camat Jembrana guna memprotes awig-awig (peraturan adat) baru tentang pemilihan Bendesa Adat.
"Awig-awig itu sudah disahkan tahun 2011 lalu, tapi kenapa baru-baru ini disosialisasikan kepada warga? Kami ke sini untuk meminta pertimbangan pak Camat," keluh Dirta.
Sementara itu, Camat Negara, Ngurah Sumber Wijaya mengatakan akan mempelajari awig-awig baru milik Bendesa Adat Perancak tersebut.
"Saya minta copy awig itu dulu, saya pelajari dulu selama dua hari. Tapi hari ini juga saya kirimkan surat ke Bendesa maupun Majelis Alit dan Madya untuk menunda pemilihan Bendesa Adat Perancak," beber Wijaya.