TRIBUNNEWS.COM,KULONPROGO - Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyiapkan surat edaran kedua untuk menutup sejumlah tempat karaoke tak berizin.
Pasalnya, meski beberapa waktu lalu resmi ditutup, sejumlah tempat hiburan karaoke di Kulonprogo yang tidak berizin itu ternyata masih beroperasi.
Hasto Wardoyo, menegaskan, teguran dan surat peringatan telah diberikan. Sebab itu dia menyatakan tidak ada salahnya jika dilakukan penutupan paksa.
Jika memang tidak lengkap perizinannya, menurutnya, Satpol PP harus berani bertindak.
Pascasurat edaran pertama penghentian operasional tempat-tempat itu, beberapa pengusaha karaoke mendatangi bupati.
Mereka bermaksud meminta waktu agar dapat melengkapi perizinannya.
Namun, bupati menyatakan, sementara mengurus perizinan, tempat itu tetap harus berhenti beroperasi.
Hasto menegaskan agar pengusaha menghentikan operasionalnya sampai surat-surat perizinan lengkap.
"Pol PP harus aktif. Satpol PP berhak menindak kalau tidak ada respon atas surat itu," katanya, Rabu (3/12/2014).