TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Warga Jalan Kupang Jaya sudah tidak asing dengan tersangka korupsi Fuad Amin Imron.
Mantan Bupati Bangkalan dua periode ini sudah lama memiliki rumah di Jalan Kupang Jaya 4-2 Surabaya.
Petugas keamanan kompleks, Andre mengungkapkan Fuad Amin membeli tahan dua kavling pada 1989 lalu.
Selama setahun kavling tersebut dibiarkan berupa tanah kosong. Fuad Amin baru membangun rumah pada 1990.
"Kulinya bukan dari warga sini. Tidak tahu dari mana," kata Andre kepada Surya Online, Kamis (4/12/2014).
Fuad Amin langsung memboyong keluarganya ke Surabaya setelah rumah dua lantai itu berdiri.
Bahkan anaknya yang mewarisi tahta Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad menyelesaikan pendidikan SMP dan SMA di Surabaya.
Awalnya Fuad Amin biasa berkumpul dengan warga, Fuad Amin pun sering menyapa penjaga keamanan kompleks.
Penjaga keamanan sejak 1991 itu mengaku tidak mengenal akrab keluarga Fuad.
Makmun atau yang akrab disapa Ramomon jarang keluar rumah.
Ramomon langsung masuk rumah setelah sekolah.
Tapi sejak menjadi pejabat, intensitas Fuad Amin dan keluarganya bertemu warga menurun.
Andre mengaku melihat Fuad Amin terakhir pada 2007 lalu. Fuad Amin pun jarang berkunjung ke rumah di Kupang Jaya.
"Biasanya yang datang anak buahnya. Namanya Main," tambahnya.
Sebagaimana keluarga Fuad Amin, Main pun sangat tertutup. Setiap datang ke Kupang Jaya, Main jarang keluar rumah. Biasanya Main bertemu warga saat akan membayar uang keamanan.
Perlu diketahui, setiap rumah di kompleks tersebut dikenakan biaya sebesar Rp 110.000 per bulan.
Keluarga Fuad Amin sendiri membayar Rp 220.000 per bulan. Sebab, rumah yang ditempati Fuad Amin terdiri dari dua kavling.
"Membayarnya rajin. Tidak pernah menunggak," terang Andre.(m zainuddin)