TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menyelesaikan penggeledahan rumah tersangka suap Fuad Amin Imron pada Jumat (5/12/2014) pukul 01.00 WIB.
KPK membawa keluar sejumlah barang bukti (BB) dari rumah yang berlokasi di Jalan Kupang Jaya 4, no. 2 Surabaya tersebut.
Belum diketahui BB apa saja yang disita KPK.
Tim KPK memasukan seluruh BB tersebut kedalam satu koper warna merah ukuran besar dan dua kardus air mineral.
Seluruh BB itu dimasukan kedalam mobil Innova nopol W 1408 RM. Sementara tim KPK naik mobil Innova nopol L 903 JG.
Kedua mobil ini meninggalkan rumah Fuad Amin pada pukul 01.00 WIB.(m zainuddin)