Laporan Wartawan Surya, Zainuddin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petugas KPK benar-benar sibuk menggeledah rumah Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin Imron di Jalan Kupang Jaya 4-2 Surabaya. Penggeledahan berlangsung lebih dari delapan jam.
Sukardi, Ketua RT 06 RW 02 yang diminta petugas menyaksikan penggeledahan di rumah Fuad sempat meninggalkan rumah politikus Partai Gerindra itu. Dia pulang sebentar ke rumahnya yang tidak jauh dari Fuad Amin.
Sukardi mengungkapkan petugas KPK terdiri dari tujuh orang. Mereka memasuki seluruh kamar yang ada di rumah bercat putih tersebut. Tapi Sukardi tidak ingat jumlah kamar yang ada di rumah mantan Bupati Bangkalan itu.
"Pokoknya banyak. Tadi petugas KPK muter-muter ke seluruh kamar," kata Sukardi kepada Surya, Kamis (4/12/2014).
Sukardi mengakui petugas KPK menemukan brankas di rumah tersebut. Brankas itu ditemukan di sebuah ruang di rumah sisi timur. Tapi dia tidak membeberkan di ruang mana brankas tersebut ditemukan.
"Belum tahu isi brankasnya. Sampai sekarang masih belum bisa dibuka," tambahnya.
Rumah Fuad Amin terdiri dari dua rumah yang digabung menjadi satu. Rumah sisi timur beralamat di Jalan Kupang Jaya Gang IV nomor 4. Sedangkan rumah sisi barat berada di Jalan Kupang Jaya Gang V nomor 2.