News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rapat Tiga Kementerian di Hotel Santika Senilai Rp 330 Juta Dibatalkan

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hikmat Nugraha, General Manager Hotel Santika Bandung

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Aturan pelarangan PNS menggelar kegiatan di hotel mulai berlaku 1 Desember 2014 membuat hotel kehilangan pendapatan.

Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah menyiapkan sanksi jika PNS melanggar sehingga banyak yang membatalkan kegiatan.

Seperti yang dialami Hotel Santika di Jalan Sumatera sudah ada tiga kementrian membatalkan rapat di Hotel Santika.

"Desember-Januari ada tiga kementrian membatalkan kegiatan totalnya Rp 330 juta," ujar Hikmat Nugraha, General Manager Hotel Santika Bandung, Sabtu(6/12).

Hilmat mengatakan, Santika sering digunakan rapat kementrian, setiap tahunnya bisa mencapai Rp 2 miliar. "Kami berharap larangan rapat di hotel tidak diberlakukan karena hotel -hotel akan kehilangan income," harap Hikmat.

Menurut Hikmat, jika hotel tak kehilangan pendapatan miliaran rupiah berdampak ke semua lapisan, tidak hanya karyawan teranacam PHK tapi juga suplayer pun tak ada order.

Hikmat mengatakan, Pemerintah Pusat seharusnya memikirkan juga pendapatan masyarakat karena dilarangnya rapat di hotel dampaknya sangat luas bagai bola salju .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini