News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Salah Tangkap

Anak Saya Bukan Penjahat tapi Disiksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kusminah ibunda Kuswanto korban salah tangkap yang sudah terlanjur disiksa ternyata bukan penjahat. Kini Kuswanti mengadu ke Komnas HAM

TRIBUNNEWS.COM,KUDUS - Dua orang yang mengaku dari pengamanan internal (Paminal) Mabes Polri, mendatangi rumah Susanto, di Jepang Wetan, Mejobo, Kudus, Rabu (10/12).

Susanto merupakan satu di antara empat saksi, yang mengetahui kejadian penangkapan dan penyiksaan Kuswanto oleh belasan aparat Polres Kudus.

Kustinah (48) tak kuasa menahan tangis, saat diminta bercerita tentang nasib nahas yang menimpa anaknya, Kuswanto.

Ia tak menyangka, anak keduanya tersebut menjadi korban salah tangkap dan penyiksaan oleh polisi.

"Anak saya bukan residivis, bukan penjahat, tapi disiksa sampai seperti itu," ujar Kustinah, saat ditemui di tempatnya bekerja, di Bakalan Krapyak, Kaliwungu, Kudus, Selasa (9/12).

Ia tak habis pikir, belasan aparat dari Polres Kudus tersebut, bisa melakukan hal sekejam itu.

Padahal, menurutnya, para pelaku penyiksaan tersebut kenal cukup baik dengan Kuswanto.

"Lha wong sebelum kejadian itu, polisi-polisi itu sering datang dan main ke rumah," katanya, sembari meneteskan air mata.

Disampaikan, hingga saat ini, setiap malam Kuswanto masih selalu mengalami kesakitan.

"Ia tak bisa tidur jika luka-luka bakarnya tak dikompres dulu menggunakan air panas," ujar Kustinah.

Menurut ibu tiga anak tersebut, lantaran kondisinya, Kuswanto sehari-hari tak lagi bisa bekerja.

Bahkan, anak sulung Kuswanto pernah putus sekolah, lantaran kesulitan biaya.

"Anak pertamanya sudah kelas dua, kemarin-kemarin sempat keluar dari sekolah, tapi sekarang sudah masuk lagi," ucap dia.

Kustinah masih ingat, awal tragedi yang menimpa Kuswanto. Sore itu, 12 November 2012, Kuswanto bersama istri dan anak-anaknya pergi ke Purwodadi, ke rumah mertua.

"Waktu itu sudah saya larang, tapi dia bilang anak-anak kangen mbahnya, akhirnya mereka tetap berangkat," cerita dia.

Selanjutnya, pada tengah malam, seorang anggota polisi teman Kuswanto telepon Kustinah, menanyakan keberadaan anaknya itu.
"Polisi itu bilang bisa gak Kuswanto diminta pulang. Karena rumah mertuanya Kuswanto di pelosok, ya ndak bisa," ucapnya.

Malam saat polisi tersebut telepon menanyakan keberadaan Kuswanto, adalah malam di mana terjadi peristiwa perampokan toko penjualan es krim Walls di Kudus.

Beberapa hari kemudian, seusai Kuswanto kembali ke Kudus, ia mendapat SMS dari nomor tak dikenal, yang meminta ia jangan keluar rumah dan pergi jauh-jauh saja.

Lantaran tak merasa ada masalah, Kuswanto enggan menanggapi SMS itu.

"Lalu pada 21 November 2012, sore hari Kuswanto keluar dari rumah, pamit mau ketemu teman, tapi sampai dua hari kemudian ndak pulang," ucapnya.

Dua hari tak pulang, Kustinah pun mencari keberadaan Kuswanto. Ia mendapat informasi bahwa anaknya itu ditangkap polisi.
"Saya ke Polres, tanya, tapi jawabnya ndak ada penangkapan. Sehari kemudian, saya mendapat kabar dari tetangga melihat Kuswanto dirawat di RSUD Kudus," kata dia.

Ia pun bersama keluarga langsung mendatangi rumah sakit, di sana ia mendapati Kuswanto dalam kondisi mengenaskan.

Separuh badan dan kedua tangannya mengalami luka bakar cukup parah.

"Kamar Kuswanto dijaga belasan polisi, awalnya saya nggak boleh masuk, tapi saya nekat. Pertama kali lihat kondisi Kuswanto, saya syok dan langsung menangis sejadi-jadinya. Sampai sekarang pun saya masih syok, memikirkan kondisi anak saya," tuturnya, berurai air mata.

Dikatakan, selain masih sakit-sakitan, Kuswanto tak lagi mampu bekerja. Sehingga ekonomi keluarganya morat-marit.

"Harta benda saya pun ikut ludes terjual, membiayai pengobatannya," ucap dia.

Diakui, usai kejadian itu, ada tiga polisi datang memberi ganti rugi dan biaya pengobatan sebesar Rp 30 juta.

Namun, meski sudah menerima uang pengganti tak seberapa itu, ia justru mengaku tak tenang.

"Hampir tiap hari, ada aparat yang lalu lalang di depan rumah, kami sekeluarga merasa terteror. Bahkan, sempat ada yang datang ke rumah, marah-marah karena kasus Kuswanto kembali mencuat," kata dia.

Ditandaskan, ia mendukung langkah Kuswanto mengadu ke Jakarta. Ia berharap, Kuswanto mendapat pengobatan sampai tuntas.
"Selain itu, kami minta pelaku dihukum berat, dan biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan diganti sepenuhnya," harap dia.

Kuswanto, mengatakan selama di Jakarta, biaya hidup dan pengobatannya ditanggung Komnas HAM dan LPSK. Menurut dia, tiga kali dalam seminggu ia berobat ke RSCM.

"Kemarin tim kuasa hukum Komnas HAM, mewakili saya, mengajukan gugatan ke pengadilan untuk biaya ganti rugi, baik materil dan immateril," ujar dia.

Selain itu, menurut informasi yang didapatnya, besok (hari ini, red) akan ada tim Propam dari Mabes Polri yang akan ke Kudus. Menyelidiki perkara yang menimpanya.

"Informasi yang saya dapat tadi begitu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini