TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Penghentian diskusi seusai pemutaran Film 'Senyap' di Universitas Ma Chung, Malang, Jawa Timur, Rabu (10/12/2014) malam, disebabkan acara ini tak memiliki ijin, dan pemberitahuan pada polisi.
Kapolsek DAU, AKP Supari yang meminta penghentian acara ini pada panita, memaparkan acara ini berpotensi mengganggu Kemanan dan Ketertiban dalam perguruan tinggi tersebut.
Persoalan ini juga makin ditambah karena polisi tidak mengetahui ada acara pemutaran tersebut dalam lingkungan kampus Ma Chung.
Bahkan, ia juga mengatakan ada sekelompok organisasi masyarakat yang sedang berusaha naik ke lokasi pemutaran film, yakni di lantai VI, Gedung MRCPP, Universitas Ma Chung.
"Konfirmasinya sudah ya, saya mau menemui massa (kelompok masyarakat) yang menunggu di bawah," kata Supari sambil berlalu dari pandangan Surya(Tribunnews.com Network).
Walau demikian, kelompok masyarakat yang disebut Supari ini ternyata tidak ada. Supari justru memilih berada depan pintu masuk, menunggu acara pemutaran film itu hingga tuntas.
Dari pantauan Surya, suasana di perguruan tinggi swasta ini kondusif meski ramai karena banyak remaja yang tak bisa menonton film itu karena kehabisan tempat duduk.
Panita hanya membatasi penonton film ini hingga 200 orang saja.
Mereka yang tak bisa masuk kemudian memilih mengintip pemutaran film itu dari luar jendela.
Sebelumnya, polisi menghentikan kegiatan diskusi yang sedianya dilaksanakan seusai pemutaran Film 'Senyap' di Universitas Ma Chung, Malang, Jawa Timur. (Adrianus Adhi)