TRIBUNNEWS.COM,GRESIK - Razia tempat hiburan tanpa izin di GHresik terus dilakukan Satpol PP.
Tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Gresik, Polsek Manyar batal menutup Resto Glow dan Depot Jamu Susu Telor Madu Jahe (STMJ) di Jl Kalimantan, Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Manyar, Gresik, Senin (15/12/2014).
Rencana penutupan tersebut ditunda karena kunci rumah toko (Ruko) hilang.
Sebenarnya, tim Satpol PP Kabupaten Gresik dan Polsek Manyar sudah membawa garis polisi, namun batal dipasang karena kunci ruko hilang.
"Kuncinya hilang pak," kata Junaidi (24), pekerja resto tersebut.
Untuk menyelesaikan administrasi akhirnya tiga pegawai dibawa ke kantor Satpol PP.
Sebelumnya, Polsek Manyar sudah menggerebek Resto Glow dengan mengamankan puluhan botol bir bintang dan perempuan pendamping, Sabtu (13/12/2014), malam.
"Informasi dari Polsek Manyar bahwa di Resto Glow ini digunakan pesta miras, sehingga kita tutup. Kalau sampai melanggar ya sampai dicabut izinnya," kata Jonter Simanjuntak, Kasi Penyidikan Satpol PP Kabupaten Gresik kepada SURYA Online(Tribunnews.com Network).