Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUNNEWS.COM-MAKASSAR- Anggota DPRD Makassar, Abd Wahab Thahir meminta pemkot Makassar mendeportasi PSK Eks Dolly yang bekerja di panti pijat wilayah
"Kejadian ini sangat memprihatinkan dan pemkot Makassar harus tegas dan dengan tidak memberikan toleransi atas seluruh aktivitas mereka dengan jalab menutup tempat usaha dan mencabut izin berupa SIUP," kata Ketua Komisi A DPRD Makassar ini di Gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (17/12/2014).
Ia pun mengatakan Satpol PPĀ mesti memulangkan PSK Eks Dolly secara paksa ke daerah asalnya.
"Hukum berat kepada mucikari dan penyedia tempat usaha itu. Satpol PP mestiĀ diberdayakan penuh karena merekalah yang paling memiliki kewenangan," ujarnya
Wahab juga meminta Pemkot memperketat pengawasan ke tempat hiburan jelang tahun baru. (*)