TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - AT tidak sendirian dalam memasok bubuk sabu seberat 6,1 kilogram melalui Bandara Juanda.
Ada tiga tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Ketiga tersebut berinisial F (40), R (35), dan A (32). Ketiga tersangka ini ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim berdasar pengembangan tersangka AT.
Tersangka F adalah orang asli Indonesia kewarganegaraan Belanda. Sedangkan tersangka R dan tersangka A sama-sama asal Surabaya.
"Peran tiga tersangka ini adalah bandar dan donatur," kata Kepala BNN Jatim, Iwan Ibrahim, Kamis (18/12/2014).
Tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Iwan tidak mengungkap lokasi penangkapan tiga tersangka tersebut.
Iwan hanya menyebut lokasi penangkapan di kawasan elit di Surabaya.
Menurutnya, jaringan ini merupakan jaringan baru. AT baru dua kali mengirim bubuk ekstasi ke Surabaya.
Bubuk ekstasi pertama dikirim pada Oktober 2014 lalu. Dalam dua kali pengiriman ini, AT dan jaringannya hanya mengedarkan di Surabaya.
"Kami menyita uang tunai sebesar Rp 2 miliar dari tangan tersangka," tambahnya.(zainuddin)