TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sepasang suami-istri (pasutri) Eko Prasetyo (29) dan Indah Suyanti (21) warga Lumajang kompak menipu menggunakan akun facebook dan telepon.
Berdasar laporan seorang dokter asal Lampung, Bambang Suyatmoko polisi menangkap kedua tersangka di rumanya sepekan setelahnya.
Awalnya kedua tersangka ini membuat akun facebook yang diberi nama Indah Suyanti SpOg.
Dalam akun facebooknya, tersangka mengaku dokter spesialis kandungan di RS Dr Soetomo, dan pernah mengenyam pendidikan di National University of Singapore.
Untuk meyakinkan korbannya, tersangka memasang foto seorang bidan yang dinas di sebuah klinik di Pandegiling.
Tersangka mengambil foto ini di akun facebook milik bidan tersebut, bahkan foto aktivitas bidan pun diambil dan dipasang di akun facebook milik tersangka.
“Bidan itu tidak berkaitan dengan kedua tersangka, tetapi tersangka mengambilnya tanpa izin,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, Jumat (19/12/2014).