News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pajak Belum Tercapai, Komisi B Panggil Dispenda Kota Malang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIBATKAN MODEL - Patarina, salah satu Putra Putri Gatra Pajak 2014 dan petugas Dispenda Kota Malang saat melakukan sosialisasi pajak reklame kepada wajib pajak reklame, Kamis (23/10/2014).

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Komisi B DPRD Kota Malang akan memanggil Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang untuk diklarifikasi soal target pendapatan pajak yang belum terealisasi menjelang akhir tahun ini.

Hingga sekarang target pendapatan pajak di Dispenda Kota Malang masih kurang Rp 9,3 miliar dari total target Rp 260 miliar per tahun.

"Senin (22/12/2014), kami akan memanggil Dispenda untuk mengklarifikasi soal target pendapatan pajak yang belum terealisasi itu," kata anggota komisi B DPRD Kota Malang, Sukarno, Jumat (19/12/2014).

Dikatakannya, komisi B akan meminta penjelasan kepada Dispenda Kota Malang terkait pendapatan pajak yang belum tercapai.

Komisi meminta agar Dispenda terus berupaya mengejar kekurangan target pendapatan tersebut.

"Sekarang masih ada waktu untuk mengejar kekurang target pendapatan pajak. Kami minta Dispenda terus memaksimalkan penagihan pajak agar targetnya bisa terpenuhi akhir tahun ini," ujarnya.

Hingga sekarang target pendapatan pajak di Dispenda masih kurang Rp 9,3 miliar dari total target Rp 260 miliar per tahun. Kekurangan target pendapatan pajak itu berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hingga 16 Desember 2014, target pendapatan PBB masih kurang Rp 1,291 miliar dan target pendapatan BPHTB masih kurang Rp 8,102 miliar.

Tetapi, Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto tetap optimistis bisa mencapai target tersebut sebelum 25 Desember 2014. (sha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini