TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Mantan Direktur Utama PD Sumber Daya Bangkalan Abdul Hakim dibawa Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar Mapolres Bangkalan, Senin (22/12/2014).
Abdul Hakim yang juga mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bangkalan itu dibawa KPK menggunakan mobil Toyota Innova nopol L 1591 GH.
Belum diketahui ke mana tujuan mobil itu. Namun, dari beberapa pejabat yang dihadirkan, hanya Abdul Hakim saja yang dibawa KPK keluar mapolres.
Abdul Hakim dibawah KPK dari ruang K3I mapolres dan masih menyisakan dua pejabat yang belum keluar.
Mereka adalah mantan Dirut PD Sumber Daya Sutikno dan mantan salah satu kepala bidang di Dinas Pendapatan (Dispenda) Eling Sujatmiko.
Novel Baswedan enggan memebrikan keterangan ketika dikonfirmasi terkait status Abdul Hakim dan tujuan mobil meninggalkan mapolres.
"Maaf saya tidak berkewenangan memberikan keterangan," singkatnya.
Seperti diketahui, PD Sumber Daya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan yang menjalin kontrak dengan PT Media Karya Sentosa (MKS) di bidang gas alam. (Ahmad Faisol)