News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PNS Cantik Ditangkap Karena Menipu Miliaran Rupiah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Gowa, Andi Harni Ridha Chaerul Mattotorang (28) ditangkap karena melakukan penipuan berkedok proyek kepada warga Gowa.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Waode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)  berparas cantik yang bekerja dil ingkup Pemkab Gowa, Andi Harni Ridha Chaerul Mattotorang (28), ditangkap karena melakukan penipuan berkedok proyek kepada warga Gowa.

Para korban yang sempat ditemui Tribun di Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Senin (22/12/2014) menjelaskan, mereka diiming-imingi fee komisi 10 hingga 20 persen dari proyek yang dia kerjakan.

"Jadi kita tanam modal ke dia. Setelah dua minggu fee bisa diambil. Tergantung dari berapa banyak modal yang kami berikan," ujar Nur Elmi (38) warga Graha Galegowa Palangga.

Mitha, sapaan akrab para korban yang juga staf di Kantor Camat Parangloe, bahkan menjanjikan sejumlah proyek dibeberapa daerah. Mulai dari Maros, Surabaya, hingga Malaysia.

Jenis proyeknya mulai dari renovasi sekolah, pembuatan gorong-gorong, jembatan, dan proyek bendungan.

Para korban yang sebagian merupakan teman sekolah pelaku mengaku percaya.

"Soalnya pintar sekali meyakinkan kita. Seperti dininaboboin. Kita mau saja. Apalagi teman sekolah," papar korban lainnya, Dian (28), yang mengaku teman SD dan SMP.

Dian sendiri mengaku tergiur menanamkan modal patungan dengan Nur Elmi. Total keseluruhan uang yang diberikan kepada Mitha mencapai Rp 350 juta.

Seorang korban lainnya, Lina mengatakan, rata-rata korban menanamkan modal antara Rp 50 juta hingga ratusan juta. Korbannya pun mencapai puluhan orang. Ada dari Palopo juga sebagian warga Gowa.

Kapolsek Somba Opu, AKP Wahyudi pun membenarkan adanya penangkapan seorang PNS karena kasus penipuan.

Namun berhubung pelaku masih dalam pemeriksaan unit reskrim, Wahyudi belum bisa memberikan banyak komentar. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini