News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Lamteng Sita 210 Miras

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penggerebekan pedagang miras.

 Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

 

TRIBUNNEWS.COM. TERBANGGIBESAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng), sita 210 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

Menurut Kapolsek Kompol Zulman Topani, berbagai miras jenis figur dan mansion, yang kadar alkoholnya di atas lima persen.

 "Kita sita ini dari tiga toko di Seputih Agung. Selain karena tidak memiliki ijin. Juga karena kadar alkoholnya tinggi," jelas Kapolsek saat ekspose perkara, Kamis (25/12/2014).

 Ia melanjutkan, sementara untuk para pedagang, pihaknya masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(syamsir alam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini