TRIBUNNEWS.COM,TEGAL - Berdasarkan hasil Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tegal, Jawa Tengah, belum lama ini, inflasi bulan Desember 2014 diperkirakan berada pada kisaran 0,5 persen - 0,8 persen.
Angka masih relatif tinggi karena dampak lanjutan kenaikan harga BBM bersubsidi serta kenaikan permintaan hingga akhir tahun 2014.
K"Realisasi inflasi pada bulan November 2014 tercatat sebesar 1,05 persen (mtm), relatif sejalan dengan proyeksi rapat sebelumnya yang diperkirakan sebesar 1,2 persen - 1,5 persen (mtm)," ujaretua Tim Teknis TPID Kota Tegal, Imam Badarudin belum lama ini.
Menurut dia, peningkatan inflasi terutama disebabkan oleh kenaikan harga BBM bersubsidi, tarif angkutan dan kenaikan harga cabe merah dan cabe rawit yang cukup tinggi.
"Akhir tahun 2014 ini, permintaan masyarakat diperkirakan meningkat sehingga mempengaruhi perkembangan harga komoditas. Sejumlah komoditas bahan pokok yang mengalami kenaikan harga di bulan ini yakni, beras, cabe merah, cabe rawit, minyak goreng, telur ayam ras, bawang putih, kol, tomat dan emas perhiasan. Sementara itu komoditas yang mengalami penurunan harga yaitu bawang merah," paparnya.
Sedangkan harga beras cenderung meningkat seiring berlangsungnya musim tanam serta sudah tidak adanya lagi penyaluran raskin dalam dua bulan terakhir karena jatah raskin bulan November - Desember 2014 telah dimajukan pada awal tahun.
"Stok operasional beras yang dikuasai Bulog Sub divisi regional VI Pekalongan per 23 Desember 2014 sejumlah 57.047 ton setara beras, mampu memenuhi kebutuhan operasional hingga bulan Juli 2015. Selain itu Bulog Sub Divre VI Pekalongan juga mempunyai persediaan gula pasir sebanyak 105 ton yang dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Terkait dengan kenaikan harga beras yang terjadi akhir-akhir ini serta tidak adanya penyaluran raskin pada bulan November-Desember 2014, katanya, pemerintah melalui Perum Bulog akan melaksanakan Operasi Pasar Khusus (OPK) Beras dengan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di bulan Desember 2014 kepada sebanyak 11.026 Rumah Tangga Sasaran - Penerima Manfaat (RTS-PM) sebesar 15 kg/RTS-PM dengan harga Rp.1.600/kg.
Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi TPID Kota Tegal sebelumnya, Diskopperindag Kota Tegal telah melakukan sejumlah aksi yakni, dengan penegakan aturan Surat Edaran Walikota Tegal No.510/002 tanggal 8 Oktober 2014 perihal Harga Eceran Tertinggi LPG 3 kg di Tingkat Konsumen, telah dilakukan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Hiswana Migas dan PT.
Pertamina untuk membahas temuan harga jual di lapangan yang berada di atas HET. Selanjutnya akan dilakukan penindakan terhadap agen yang menjual di atas HET.