TRIBUNNEWS.COM,ANAMBAS - Penenggelaman kapal tangkap ikan yang diawaki oleh nelayan asing bakal dilakukan kembali di sekitar perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Langkah tegas yang dilakukan aparat keamanan di laut.
Dua unit kapal tangkap ikan yang diawaki oleh nelayan asing rencananya akan ditenggelamkan besok, Minggu (28/12/2014) di perairan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).
Dua kapal asing yang rencananya akan ditenggelamkan di perairan Anambas, besok, Minggu (28/12/2014), salah satunya ternyata bernama Kapal Ikan Indonesia (KII) KM Tanjungpura 02.
Tidak hanya menggunakan nama Indonesia, kapal nelayan ini juga menggunakan bendera Indonesia.
Komandan KRI Sultan Hasanuddin (366) Letkol Laut (P) Heri Triwibowo mengatakan, saat pihaknya menangkap dua kapal tersebut pada Kamis (11/12/2014) sekitar pukul 10:00 WIB silam di perairan sekitar 15 mil Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dari perbatasan Indonesia Malaysia, didapati bahwa isi kedua kapal itu bukanlah nelayan Indonesia, melainkan asing.
Selain mengamankan dua kapal, KRI Sultan Hasanuddin juga menangkap 18 anak buah kapal (ABK) dari dua kapal tersebut. Masing-masing kapal diawaki 9 ABK.
Selain itu, KRI juga mengamankan barang bukti hasil ikan tangkapan mencapai 100 kg lebih. Kelengkapan dokumenpun, tidak luput dari pemeriksaan anggota TNI AL terhadap dua kapal tangkap ikan ini.
Untuk kapal yang berbendara Indonesia memiliki sejumlah dokumen namun tidak lengkap, sementara satu kapal lain tidak memiliki dokumen sama sekali.
"Kita amankan awak kapal masing-masing 9 orang, sehigga totalnya ada 18 orang dan mereka ini semuanya nelayan asing. Untuk satu kapal tangkap ikan asing diketahui tidak memiliki dokumen sama sekali. Sementara, untuk yang berbendera Indonesia ada beberapa dokumen,"kata Heri.
Ia menambahkan, berdasarkan dokumen yang didapat dari satu kapal berbendera Indonesia tertulis bobot 103 GT Bobot ini tidak jauh berbeda dengan kapal tangkap ikan asing.