News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Besok, Kota Malang Pastikan Gunakan K13

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDAK PEGAWAI - Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pegawai di Dinas Pendidikan Kota Malang, Jalan Veteran, Jumat (2/1/2015). Sidak bersama Badan Kepegawai Daerah ini untuk mengecek kinerja pegawai setelah libur tahun baru 2015. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO

TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Dinas pendidikan (Dindik) Kota Malang memastikan untuk tetap menggunakan Kurikulum 2013 pada semester depan, meskipun ketetapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum ada.

Kepala Dindik Kota Malang, Zubaidah memaparkan seluruh sekolah di Kota Malang penggunaan kurikulum 2013 mulai berlaku lagi sejak Senin (05/01/2014).

"Surat permintaan kami sudah di kirim, dan isinya kami akan tetap menggunakan kurikulum 2013 karena semuanya sudah siap," kata Zubaidah saat ditemui Surya(Tribunnews.com Network), Minggu (04/01/2015) siang.

Disinggung mengenai surat dari Dindik terkait Kurikulum 2013 yang sampai kini belum dijawab Kemendikbud, Zubaidah lalu bergeming.

Ia mengatakan masih akan menunggu balasan tersebut. Namun, untuk sementara waktu ini, Dindik memutuskan untuk melanjutkan Kurikulum 2013.

"Sebabnya, kami sudah siap melanjutkan Kurikulum 2013," tegasnya.

Sekedar diketahui, Kemendikbud meminta sebagian sekolah yang dinilai belum siap melaksanakan kurikulum 2013 untuk menunda pelaksanaan terlebih dulu.

Sekolah itu diutamakan sekolah yang tidak ditunjuk sebagai pelaksana pembelajaran Kurikulum 2013.

Di Kota Malang ini, sekolah yang masuk kriteria itu juga ada. Jumlahnya tidak banyak, dan hanya terdapat pada jenjang sekolah dasar.

Diperkirakan 20 persen dari 263 sekolah dasar saja yang tidak ditunjuk sebagai pelaksana kurikulum 2013.

Meski demikian, Dindik Kota Malang tetap bersikukuh melanjutkan penggunaan kurikulum 2013. Mereka bahkan membuat surat khusus yang ditujukan pada Kemendikbud.

Surat itu dikirimkan Dindik Kota Malang, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jatim bersama dinas pendidikan di kota lain. Sampai kini, surat itu belum ditindak lanjuti oleh Kemendikbud. (Adrianus Adhi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini