News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2019 Kota Malang Bebas dari Perkampungan Kumuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kawasan permukiman kumuh.

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Kota Malang harus terbebas dari perkampungan kumuh pada 2019 mendatang.

Sekarang, masih ada 16 kelurahan dari 57 kelurahan yang ada di Kota Malang masih tergolong kawasan kumuh.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono mengatakan program kawasan bersih di perkampungan mulai dikerjakan pada 2015 ini.

Tahun ini, ada dua kelurahan yang akan menjadi percontohan kawasan bersih.

Kedua kelurahan tersebut, yaitu, Sukun dan Tulusrejo. Infrastruktur di dua kelurahan itu akan diperbaiki untuk menuju kawasan yang bersih.

"Jalan di perkampungan itu akan kami hotmix, saluran air kami tambah, dan sanitasi juga akan kami perbaiki. Begitu juga lampu PJU akan kami tambah," kata Jarot, Selasa (6/1/2015).

Dikatakannya, anggaran untuk mewujudkan kampung bersih berasal dari PNPM, Pemkot Malang, dan pemerintah pusat.

Ia juga akan mencari CSR perusahaan untuk membenahi perkampungan kumuh di Kota Malang.

"Pada 2019 diharapkan sudah tidak ada lagi perkampungan kumuh di Kota Malang. Tidak ada lagi orang buang air besar di sungai," ujarnya.

Perlu diketahui, sebanyak 16 kelurahan dari 57 kelurahan di Kota Malang kondisinya masih kumuh. Dari total itu, lima kelurahan telah mendapatkan bantuan pembangunan infrastruktur dari Kemenpera pada 2014 lalu.

Lima kelurahan yang telah mendapatkan bantuan pembangunan dari Kemenpera, yaitu, Kotalama, Polehan, Sukun, Tulusrejo, dan Kelurahan Balearjosari.

Sedangkan 11 kelurahan yang belum mendapatkan bantuan, yakni, Tanjungrejo, Ciptomulyo, Oro-oro Dowo, Kiduldalem, Kasin, Bareng, Kestarian, Jodipan, Dinoyo, Tlogomas, Mergosono, dan Kedungkandang. (sha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini