TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Wali Kota Malang, M Anton melakukan mutasi sejumlah pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV, di lingkungan Pemkot Malang, Selasa (6/1/2015).
Jika biasanya mutasi dilakukan di gedung, kali ini, pelaksanaan mutasi pejabat dilakukan di tempat pembuangan akhir (TPA) Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kota Malang.
Mutasi dilakukan di halaman kantor TPA Supit Urang. Para pejabat yang akan dimutasi duduk di bawah tenda yang sudah disiapkan.
Dalam mutasi itu, para pejabat juga diwajibkan memakai kemeja putih dan bawahan hitam.
Alasan Abah Anton, panggilan akrab Wali Kota Malang, M Anton memilih TPA Supit Urang sebagai tempat pelaksanaan mutasi untuk menunjukkan kawasan pinggiran kota kepada para pejabat.
Selain itu, pelaksanaan mutasi pejabat di TPA Supit Urang juga untuk menerapkan larangan rapat di hotel yang dikeluarkan Kemenpan.
"Karena kami tidak mempunyai gedung besar, akhirnya pelaksanaan mutasi kami lakukan di TPA Supit Urang," kata Abah Anton, sebelum memimpin acara mutasi pejabat.(Samsul Hadi )