News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Pengedar Sabu di Malang Dibekuk Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka pengedar sabu dan ganja, satu diantaranya adalah seorang akuntan yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Selasa (11/11/2014

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Polisi menangkap empat pemuda asal Malang yang menyimpan sabu-sabu.

Dari tangan mereka, polisi menyita sabu sebanyak 0,79 gram yang dikemas dalam tiga paket.

Keempat pemuda tersebut adalah Wimar (25), warga Kolonel Sugiono Gg IV, Rizal (21), warga Rusunawa Blok A Buring; Topan (24), warga Jalan Brigjen Slamet Riyado Gg X, dan Yoga, pemuda 19 tahun asal Jalan Teluk Cendrawasih.

"Keempat pemuda ini dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata AKP Nunung Anggraeni, Kasubag Humas Polresta Malang saat ditemui Rabu (07/01/2015).

Nunung memaparkan keempat pemuda ini diamankan mulai Jumat (02/01/2015) malam. Semula, polisi menangkap Wimar  di Jalan Terusan Sulfat.

Ia ditangkap setelah polisi menjebaknya untuk bertransaksi narkoba. Saat itu polisi mendapatkan sabu sebesar 0,22 gram dari tangannya.

Setelah ditelusuri, sabu-sabu ditangan Wimar itu ternyata berasal Rizal.

Wimar membeli sabu itu sebesar Rp 600.000. Polisi lalu mengejar keberadaan Rizal, kemudian menangkap pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini di kediamannya.

Penyelidikan tak berhenti di sini. Polisi lalu mencari tahu keberadaan pemasok Rizal, yang kemudian diketahui bernama Topan.

"Pria ini ditangkap petugas di rumahnya. Saat diperiksa polisi juga mengamankan sabu sebanyak 0,12 gram," tambah Nunung.

Menurut Nunung, penyelidikan asal sabu Rizal masih berlanjut. Terakhir, polisi menangkap Yoga. Dari tangannya, polisi juga menyita sabu seberat 0,12 gram.

Informasinya, Yoga merupakan pemasok sabu ke Topan. Pada polisi, sudah setahun ini ia nyambi menjadi pengedar narkoba.

Kini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Kata Nunung, masih ada satu buron lagi yang berinisial 'I'.

Buron ini disebut-sebut sebagai pemasok besar narkoba di Malang.

"Kami masih mengembangkan kasus ini," tegasnya. (Adrianus Adhi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini